Peranan dan
fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar
ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa –
bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal
khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang
menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua,
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang –
undang dasar 1945.
Sebagai alat
komunikasi, bahasa memiliki peranan yang sangat vital dalam kehidupan manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari kegunaan bahasa sangat penting dalam menunjang
aktivitas kehidupan bermasyarakat, tanpa bahasa mungkin dunia ini tidak akan
seperti sekarang ini dan karena manusia tidak bisa melakukan apa-apa tanpa
bahasa. Untuk berkomunikasi dengan seseorang kita pasti menggunakan bahasa,
contoh seorang dosen yang menyampaikan materi kuliah, seorang guru yang
menyampaikan pelajaran, seorang pedagang yang menawarkan dagangannya,
seorang atasan yang memberikan perintah kepada bawahannya, dan banyak lagi
contoh lainnya, dan pasti itu semua menggunakan bahasa dalam melakukan
aktivitasnya.
Bahasa Indonesia
tidak saja bermanfaat sebagai bahasa perantara dan bahasa resmi, tetapi juga
berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa. Sebagai sarana pemersatu dan alat
yang digunakan masyarakat Indonesi untuk melakukan interaksi sosial, bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang memiliki peranan vital untuk menumbuhkan rasa
persatuan antara masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia telah berhasil
mempersatukan beragam suku di Indonesia yang biasanya bertutur dengan bahasa
daerahnya masing-masing. Dengan demikian, sekiranya dapat dikatakan pula bahwa
bahasa Indonesia merupakan salah satu aspek yang memiliki pengaruh terhadap
kondisi sosial maupun politik bangsa Indonesia.
Fungsi umum
bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya
sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota
masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat.
Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain
fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian
manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter,
keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan
adat istiadat manusia.
Menurut
Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan
berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi
praktis :
Bahasa
digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam
pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi
kultural
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan
kebudayaan.
3. Fungsi
artistik
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia
melalui seni sastra.
4. Fungsi
edukatif
Bahasa
digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
5. Fungsi
politis
Bahasa
digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan
administrasio pemerintahan.
Ragam Bahasa
Indonesia
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian,
yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,
kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam
bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa
digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis,
perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi
(seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Macam
– macam ragam bahasa
. Ragam Bahasa Indonesia
berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata
baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering
disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa
Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan
tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia,
bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam
baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau
ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa
kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu
makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik
dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam
bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa
Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang
berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku
bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa
Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
a) Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media
lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat
membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian.
Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan
dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam
kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan
dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung
di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan
lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan
pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa
lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis,
tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk
tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan
ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa
serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :
1 - Memerlukan orang kedua/teman
bicara;
2 - Tergantung situasi, kondisi, ruang
& waktu;
-Hanya perlu intonasi
serta bahasa tubuh.
-
Berlangsung cepat;
-
Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
- Kesalahan
dapat langsung dikoreksi;
-Dapat dibantu dengan gerak
tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Yang termasuk dalam ragam lisan
diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak
lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari,
terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh
aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
b) Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan
dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya.[1] Dalam
ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek
tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita
dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun
susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan
penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya
ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan
bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya
ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1 -Tidak memerlukan kehadiran orang
lain.
2 - Tidak terikat ruang dan waktu
3. Kosa kata yang
digunakan dipilih secara cermat
4. Pembentukan
kata dilakukan secara sempurna,
5. Kalimat dibentuk
dengan struktur yang lengkap, dan
6. Paragraf dikembangkan
secara lengkap dan padu.
7. Berlangsung lambat
8. Memerlukan alat bantu
2.
Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
a.
Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan
pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di
Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali,
Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda.
Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b”
pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung,
Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan
“t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b.
Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur
yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam
pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah,
kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan
mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya
membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c.
Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur
terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika
dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan
bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap
tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas
ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan
bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa
baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin
tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat
keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku dipakai dalam :
1.
Pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas
memberikan kuliah/pelajaran.
2.
Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan
guru/dosen, dengan pejabat.
3.
Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
4. Wacana
teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
3.
Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan
yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita
pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam
lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan
kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik,
berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah
raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan
atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.[1]
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan
sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang
tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam
bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran.
Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni.
Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang
dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam
sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau
majalah dan lain-lain.
DaftarPustaka
Keraf,Gorys.1984.
Tata Bahasa Indonesia.Ende:Nusa Indah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar